pengunjung

free counters

Selasa, 15 Maret 2011

demokrasi pendidikan


DEMOKRASI PENDIDIKAN
            Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.[1]
Pengertian demokratis disini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.
A. PENGERTIAN DAN PERLUNYA DEMOKRASI PENDIDIKAN
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai: ”Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara”.[2]
Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelejensianya, kesehatannya, keadaan sosialnya,dsb). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tut wuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.[3]
            Berkenaan dengan itulah maka bagi warga negara diperlukan hal-hal berikut ini:
a)     Pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah kewarganegaraan , ketatanegaraan, kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting.
b)    Suatu keinsyafan dan kesanggupan semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan negara , daripada kepentingan sendiri.
c)     Suatu keinsyafan dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan pemerintah.[4]

B. PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN
            Apabila pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi kepada cita-cita dan nilai demokrasi, maka berarti akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1.     Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya.
2.     Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur.
3.     Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.[5] 
C. PELAKSANAAN DEMOKRASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
            Demokrasi pendidikan merupakan proses untuk memberikan jaminan dan kepastian adanya persamaan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di dalam masyarakat tertentu. [6]
            Pelaksanaan demokrasi pendidikan telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sebagai berikut:
1.     Pasal 31 UUD 1945 ayat (1) dan ayat (2)
2.     UU No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas, pasal 5,6,7,8.
3.     GBHN di sektor pendidikan
D. DASAR-DASAR DEMOKRASI PENDIDIKAN MENURUT ISLAM
            Sebagai acuan pemahaman demokrasi pendidikan, nampaknya tercermin pada beberapa hal berikut ini:
1.     Islam mewajibkan manusia untuk  menuntut ilmu
Hadits Nabi Muhammad SAW. yang berbunyi:

“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”.
Hadits tersebut mencerminkan bahwa di dalam islam terdapat demokrasi pendidikan , dimana islam tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan dalam kewajiban menuntut ilmu.
2.     Adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu
Di dalam al-quran surat an-Nahl ayat (43) Allah SWT. Berfirman , yang artinya:
Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu mengetahui.(QS. An-Nahl 43)
Beberapa pedoman dalam pelaksanaan unsur-unsur demokrasi yang diperuntukkan baik bagi anak didik ataupun bagi pendidik:
a.     Saling menghargai, yang merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah SWT. Hal ini terlukis dalam surat ai-isra ayat (70).
b.     Penyampaian pengajaran harus dengan bahasa dan praktek yang berdasar atas kebaikan dan kebijaksanaan. Hal ini terlukis dalam surat an-nahl 125
c.      Perlakuan adil terhadap anak didik, hal ini terlukis dalam surat al-maidah 8.
d.     Terjalinnya rasa kasih sayang antara pendidik dan anak didik. Hal ini terlukis dalam hadits Rasulullah SAW. yang artinya:
“Belum dikatakan beriman di antara kamu sehingga kamu menyayangi saudaranya seperti menyayangi dirimu sendiri”.
e.     Tertanamnya pada jiwa pendidik dan anak didik akan kebutuhan taufiq dan hidayah Allah SWT. Hal ini terlukis dalam surat al-fatihah ayat 1-7.
E. STATUS YANG BERLAKU BAGI DEMOKRASI PENDIDIKAN
            Perluasan pendidikan tidaklah sama dengan melaksanakan demokrasi pendidikan. Melakukan demokrasi dalam pendidikan adalah suatu ide yang lebih luas yang didasarkan atas kepercayaan bahwa di dalam diri pribadi setiap orang terdapat potensi yang belum dimanfaatkan untuk mengelola perkembangan yang tidak dapat dicapai dengan sistem pendidikan konvensional.
Pelaksanaan demokrasi dalam pendidikan itu telah dicoba, baik secara eksperimen atau operasional. Lima negara Eropa telah memprakarsai untuk mengadakan perubahan sistem pendidikan dalam skala pelaksanaan demokrasi pendidikan.
1.     INGGRIS
Dengan diundang-undangkannya Education Act tahun 1944 sampai sekarang dan didokumentasikan sangat luas oleh suatu sirine laporan masyarakat yang baik sekali.
2.     SWEDIA
Dengan mengevaluasi sisitem pendidikan yang ada, dikombinasikan dengan praduga dan perkiraan untuk kebutuhan pendidikan di masa datang.
3.     PRANCIS
Dengan mempersiapkan rencana baru untuk siswa yang pendidikannya tanggung-tanggung pada tingkatan pendidikan menengah dan tinggi dalam bidang teknik.
4.     ITALIA
Dengan dikembangkannya telescoa, yaitu sistem pendidikan yang mempergunakan televisi sebagai media pembelajaran di sekolah menengah secara teratur ke daerah-daerah yang dulunya belum bisa dicapai.
5.     RUSIA
Dengan memberikan kesempatan lebih lanjut pada setiap orang yang menempuh pendidikan dan memberikan hadiah serta dorongan pada orang-orang yang mau menempuh pendidikan.
F. KEPENTINGAN KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN YANG DEMOKRATIS UNTUK MASA YANG AKAN DATANG
            Tujuan dan tanggung jawab kepemimpinan pendidikan yang demokratis adalah untuk memperbaiki pengajaran di sekolah. Inti peningkatan pengajaran adalah memperbesar efektifitas guru dalam kelas. Praktik kepemimpinan yang demokratis ialah membantu guru untuk memandang dirinya sendiri secara positif, memungkinkan untuk menerima mereka sendiri dan orang lain serta memberikan kesempatan yang luas untuk mengidentifikasi diri dengan teman sejawatnya.
            Penggunaan metode kepemimpinan yang demokratis oleh personal pendidikan memungkinkan guru untuk membina kelas secara demokratis pula dengan meletakkan titik berat pada aktifitas bersama dengan penghargaan akan keperluan, integritas, dan potensi semua anggota kelompok.          


[1] St. Vembrianto, Kapita Selekta Pendidikan, Yayasa Pendidikan “Paramita”, Yogyakarta, 1981, hlm.8.
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1990, hlm. 195.
[3] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta, 1982, hlm. 69.
[4] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1994, hlm, 44.
[5] M. Djumberansyah Indar, Filsafat Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya, 1994, hlm. 118.
[6] Zainuddin, dalam Fakta;Jurnal Pendidikan Islam, IAIN, Raden Intan Lampung, Edisi 8, Nopember 1994, hlm. 25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yuk comment....
^-^
komentar anda lebih berharga daripada isi blog saya

Total Tayangan Halaman

Entri Populer