pengunjung

free counters

Senin, 20 Juni 2011

Nasional
Jawa Timur
Penegakan Hukum RI Urutan 47, Ini kata KPK
"Pemberantasan korupsi itu tidak bisa hanya oleh KPK saja. "
Selasa, 14 Juni 2011, 20:44 WIB
Muhammad Hasits, Dedy Priatmojo
Busyro Muqoddas (ANTARA/Puspa Perwitasari)
BERITA TERKAIT

"Kami Dituduh Memaksa Imigrasi Cekal Anggoro"
Korupsi Sektor Swasta
Korupsi di Pertamina
Petugas Kelurahan Minta Uang

VIVAnews - Survei organisasi World Justice Project mengumumkan bahwa dalam penegakan hukum, Indonesia menempati posisi 47 dari 65 negara. Rangking itu dilansir United Press International, Selasa, 14 Juni 2011.

Menanggapi hasil survei itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menegaskan bahwas korupsi memang masih menjadi masalah Indonesia. Dan persoalan korupsi itu, lanjutnya, tidak bisa selesai dengan membebankan semuanya kepada KPK. Semua pihak harus ikut serta memberantas korupsi.

Diperlukan banyak pihak yang terlibat sebab banyak hal dan banyak lembaga yang perlu dibenahi. "Partai politik itu juga harus diperbaiki," kata Busyro di Gedung KPK Jakarta, Selasa, 14 Juni 2011.

Biaya politik kita terlalu tinggi. Proses politik,rekrutmen kader juga memerlukan biaya. "Kalau mau jadi Sekjen, kalau mau jadi anggota DPR harus bayar sekian, gimana? Rekrutmen pejabat publik harus dibenahi," tegas Busyro.

Dalam survei yang dirilis pada 13 Juni 2011 di Washington DC, Amerika Serikat ini, dijelaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah masuk di semua lini.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yuk comment....
^-^
komentar anda lebih berharga daripada isi blog saya

Total Tayangan Halaman

Entri Populer